ACFTA baru mulai, barang seludupan sudah berkeliaran di pasar bahkan menguasai sepertiga dari nilai impor Indonesia pertahun, dengan pembagian 64% produk lokal 36% produk impor, 10% dipegang oleh barang-barang seludupan 26% nya impor resmi. Nilai dari transaksi gelap itu tak tanggung tanggung, 5 triliun bisa ditangguk dengan mudah tanpa jalur resmi.
Lebih lanjut Klik Di sini
No comments:
Post a Comment